Kominfo: Google, Raksasa yang Tidak Kebal Hukum

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambut baik kehadiran kantor perwakilan Google di Indonesia. Meski berstatus raksasa internet, Google pun diminta mematuhi semua aturan yang berlaku di negara ini.

"Request kami adalah patuhi semua regulasi yang berlaku. Jangan dikira bangun kantor representatif saja masalah sudah dianggap selesai. Google tidak immunie (tidak kebal hukum.red)," terang Kepala Humas dan Informasi Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, di Jakarta, Senin (26/3/2012).

Pernyataaan Gatot ini senada dengan Anggota BRTI Nonot Harsono, yang meminta Google wajib mematuhi aturan lokal. Selain harus membangun server, juga akan diminta bagi hasil karena termasuk perusahaan penyedia konten (CP).

Apalagi banyak operator mulai ketar-ketir dengan kehadiran para pemain bisnis OTT (over-the-top) seperti Google dkk, yang dinilai menggerogoti bisnis jaringan operator.

"Kominfo sendiri masih belum mendefinisikan Google itu masuk entitas di ranah apa. Kami juga masih menggodok aturan untuk para OTT ini," tambah Gatot.

Memang kehadiran Google, menurut Gatot, lebih cepat dari perkiraan. Kominfo tadinya mengira markas raksasa mesin pencari akan dibangun pada pertengahan tahun 2012, setelah Rancangan Penyelenggara Peraturan (RPP) Penyelenggara ITE selesai, yang sampai saat ini masih digodok.

"Tapi baguslah sudah hadir sebelum RPP selesai. Googe sendiri sudah kirim undangan ke Menkominfo minggu lalu. Hanya saja memang belum konfirmasi," tandas Gatot tanpa merinci apakah Menkominfo Tifatul Sembiring akan hadir atau tidak.

Sumber: detik.com



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 Corat Coret TanahTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.